Sabtu, 28 April 2012

Susunan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar (BEM KEMA-PKM) Periode 2012/2013


 
Presiden Mahasiswa            : Rizka Purnamasari (Gizi)
Wapres Mahasiswa              : Nur Amaliah Ridha (Keperawatan Gigi)
Sekretaris                                : Muhammad Anwar (Kesehatan Lingkungan)
-       Biro KesekretariatanKoord     : Masdal (Keperawatan)
Anggota : Astrini Nur Saputri (Analis Kesehatan)
Bendahara     : Sri Wahyuni (Analis Kesehatan)

Kementerian-Kementerian :

Kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dan Organisasi (PSDMO)
Koordinator : Alfian Abu Rahman (Kesehatan Lingkungan)
Anggota :
·         Rifdatul Ahwal (Analis Kesehatan)
·         A. Nurfitriana (Fisioterapi)
·         Gaffar Alamsyah (Analis Kesehatan)

Kementerian Keuangan
Koordinator : Zulfitrianti (Analis Kesehatan)
Anggota :
·         Juliasti (Kebidanan)
·         Nurul Zarnifar (Fisioterapi)
·         Sulfianti Ilyas (Keperawatan)

Kementerian Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (ILPI)
Koordinator : Atty Fitriah (Fisioterapi)
Anggota :
·         Anissa Ningtyastuti (Keperawatan Gigi)
·         Fitriani Mayka Putri (Analis Kesehatan)

Kementerian Advokasi dan Kebijakan Mahasiswa (ADKEMA)
Koordinator : Putri Indah Nirmalasari (Gizi)
Anggota :
·         A. Nurkaya Rustam (Kebidanan)
·         Alwidah Lestari (Farmasi)


Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
Koordinator : Syahriadin Syam (Fisioterapi)
Anggota :
·         Sunarti (Keperawatan Gigi)
·         A. Eka Wahyu Asmar (Keperawatan Gigi)


Kementerian Seni dan Olahraga (SENIOR)
Koordinator : Muhammad Rizal Muhyi (Analis Kesehatan)
Anggota :
·         Rahmayanti Aris (Gizi)
·         Agung Satriyo (Fisioterapi)

Kementerian Keagamaan

-       Dept. Kerohanian Islam (ROHIS)
Koordinator : Yusri Fadli (Fisioterapi)
Anggota      : Nunung Musdalipah Rachim (Keperawatan Gigi)

-       Dept. Kerohanian Kristen (ROKRIS)
Koordinator : Indriani Patintingan (Keperawatan)

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) BEM


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
SOP (BEM-KEMA PKM)
2012




“Tetaplah Semangat dan Terus Motivasi Diri

















Disusun oleh


Ketua BPM dan Presiden BEM KEMA-PKM




Sebuah Pedoman dan Rancangan Dasar yang Kelak Akan Kita Pertanggungjawabkan
 

Kata Pengantar



Kaligrafi 038
 



Alhamdulillah rabbil alamin, segala puji hanya bagi Allah Azza wa Jalla, Shalawat dan salam senantiasa kami sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa atau yang sering kita singkat dengan BEM pada dasarnya merupakan suatu badan keorganisasian tertinggi dalam wilayah kampus. Hal ini tentu karena besarnya tanggung jawab yang harus dijalan oleh organisasi itu sendiri dan memang dinilai perlu adanya pusat koordinasi agar tidak terjadi diskomunikasi atau benturan kegiatan yang terjadi antara satu organisasi dengan organisasi lainnya.

Sebagai sarana mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendekiawanan, dan integritas kepribadian untuk mencapai tujuan perguruan tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan yang terkelola dengan baik. Pengelolaan kegiatan yang baik dan optimal dapat terjadi bila koordinasi antara perguruan tinggi sebagai lembaga struktural dan organisasi kemahasiswaannya sebagai kelengkapan non struktural terjalin dengan baik.

Dengan terpilihnya kami sebagai pemimpin BPM dan BEM Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar periode 2011-2012 maka kami merasa perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dan rancangan dasar bagi BEM KEMA-PKM agar memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam mengarungi setahun perjuangannya nanti.

Semoga Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bermanfaat bagi semua pihak. Dengan demikian kegiatan kemahasiswaan yang mandiri, kreatif, dan bermutu yang diselengggarakan di Politeknik Kesehatan Makassar dapat terwujud.



Penyusun
Ketua BPM & BEM KEMA-PKM
2011-2012





STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR


“Tetap Semangat teman-teman, karena sesungguhnya jiwa yang hidup adalah jiwa yang tetap memelihara semangat-nya”


PENDAHULUAN

Manusia diciptakan memiliki akal untuk bisa memikirkan hal-hal yang luar biasa di sekelilingnya hingga menyadari betapa Agungnya Sang Pencipta, yang telah menciptakan segala sesuatu tanpa sia-sia, maka pantaslah puji dan syukur senantiasa kita lantunkan pada Sang Khalik Allah SWT, Dzat yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa yang tersembunyi.
Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai lembaga kemahasiswaan yang dipercaya menjalankan amanah besar mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar membutuhkan sebuah perangkat yang dijadikan standar pedoman kerja selama periode kepengurusan. Manajemen yang baik sangat diperlukan untuk menghasilkan hasil yang baik. Oleh karena itu dibuat sebuah “Standart Operational Procedure” yang selanjutnya disebut SOP.
SOP BEM KEMA-PKM adalah standar tertulis yang ditetapkan dan diberlakukan oleh BEM KEMA-PKM untuk jangka waktu satu periode kepengurusan, yang ditujukan agar terciptanya suatu tertib berorganisasi yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan terpercaya dalam menjalankan mekanisme kinerja organisasi dan mekanisme kinerja dari pelaksanaan program-program kerja yang telah disahkan maupun belum pada saat rapat kerja.
SOP perlu dipahami, dimengerti dan dilaksanakan oleh mereka yang akan melaksanakan kegiatan yang membawa nama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar. SOP dibuat secara tertulis sebagai panduan untuk mempersiapkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sebuah program kerja yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar.

HIDUP MAHASISWA POLTEKKES ...........!!!
HIDUP MAHASISWA INDONESIA ..........!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA ..............!!!





BAB I
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR

A.     SEJARAH
Keberadaan lembaga mahasiswa menjadi sangat penting apabila kita menyadari peran dan fungsi lembaga tersebut terkontribusi dalam mengimplementasikan ilmu yang di peroleh di bangku perkuliahan kepada masyarakat luas. Lembaga kemahasiswaan sebagai miniatur lembaga-lembaga kampus maupun masyarakat juga merupakan suatu wadah untuk melanjutkan cita-cita kemahasiswaan yaitu menjadikan seluruh kegiatan lembaga kemahasiswaan sebagai proses pengkaderan yang diharapkan akan menghasilkan manusia yang intelek, humanis, sosialis dan dinamis.

Salah satu unsur terpenting dalam perguruan tinggi adalah mahasiswa. Mahasiswa dalam melaksanakan proses akademik tidak terlepas dari pengaruh faktor internal. Factor internal yang dimaksud adalah kondisi atmosfer akademik dalam kampus sedangkan untuk faktor eksternal sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat, baik yang ada disekitar kampus maupunn masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mewadahi atau menfasilitasi kedua factor tersebut mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika yang ada di kampus perlu suatu wadah dalam menjalankan aspirasinya, baik aspirasi untuk kepentingan mahasiswa itu sendiri maupun aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Untuk itulah mahasiswa yang ada di Lingkungan Politeknik Kesehatan Makassar perlu suatu wadah untuk menampung dan menjalankan aspirasi serta memenuhi potensi atau bakat yang ada pada mahasiswa, sehingga dibentuklah suatu wadah atau lembaga kemahasiswaan yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ).

Selama masa 9 tahun kekosongan pemerintahan mahasiswa di tingkat Politeknik kesehatan Makassar itu , pendirian Badan Eksekutif Mahasiswa diawali dengan pembentukan Badan Pekerja Organisasi yang terdiri dari pengarah antara lain ; Rusdin (Analis Kesehatan), Ardiansyah (Farmasi), dan Teuku Indra (Analis Kesehatan) di Rekomendasikan oleh Ketua BPM 2010-2011 yakni La Ode Marsudi serta untuk panitia pelaksana yang diketuai oleh saudara Muh. Farid Ananda H. dalam pelaksaan musyawarah besar IX Badan perwakilan mahasiswa.

Sebagai lembaga formal dan independent dalam kampus Politeknik Kesehatan Makassar pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diawali dengan dilakukannya Musyawarah Besar IX (MUBES IX) Politeknik Kesehatan Makassar yang dilaksanakan pada tanggal 21-27 Mei 2011 di kampus Politeknik Kesehatan Makassar.

Melalui kesepakatan forum BPM, HMJ dan UKM Politeknik kesehatan Makassar, terbentuklah Badan Eksekutif Mahasiswa yang ditandai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Makassar tentang Pembentukan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar dengan Nomor : DL.02.02.02.0032


B.      VISI, MISI, LAMBANG, MOTO DAN ATRIBUT
1.      VISI
Mewujudkan BEM Politeknik Kesehatan Makassar sebagai lembaga yang professional dan berkontribusi dalam menciptakan kader-kader bangsa yang berakhlak, intelektual dan religius dalam membangun peradaban

2.      MISI
(1)      Melahirkan karakter kepemimpinan masa depan dengan penguatan pada aspek moralitas, intelektualitas, dan mentalitas religius.
(2)      Membangun profesionalisme dan komunikasi antara lembaga intra maupun ekstra di Politeknik Kesehatan Makassar.
(3)      Mengembangkan potensi kreativitas dan keilmuan mahasiswa.
(4)      Menjadi perekat seluruh elemen mahasiswa dalam kampus Politeknik Kesehatan Makasar.
(5)      Mewujudkan pelayanan advokasi untuk mahasiswa dan masyarakat.

3.      LAMBANG








Arti Lambang :
(1)   Tulisan Badan Eksekutif Mahasiswa dibagian atas menandakan BEM adalah Badan Eksekutif Mahasiswa tertinggi di lingkungan Politeknik Kesehatan Makassar
(2)   Delapan sayap melambangkan
(3)   Lambang Bakti Husada melambangkan mahasiswa dengan insan kesehatan.
(4)   Latar hitam melambangkan jiwa yang kokoh layaknya warna hitam.

4.      MOTO
BEM KEMA-PKM memiliki motto  “total dalam bekerja, kreatif dalam berkarya dan loyal dalam mengabdi”. Bahwa melalui seluruh aktivitasnya BEM KEMA-PKM bekerja sepenuh hati, dapat secara kreatif dalam memberikan karya atau manfaat yang dirasakan secara konkrit oleh civitas akademika dan masyarakat serta loyal dan gigih dalam mengabdi bagi bangsa, negara dan agama.  BEM KEMA-PKM mampu memberikan sumbangsih dalam mengatasi permasalahan – permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan umat manusia, sehingga eksistensi BEM KEMA-PKM sebagai Lembaga Kemahasiswaan semakin kuat mengakar.

5.      ATRIBUT
Atribut BEM KEMA-PKM adalah bendera berwarna putih, bergambar lambang BEM BEM KEMA-PKM















“Kunci kemenangan dari setiap perjuangan adalah pada barisan para pejuangnya” 



BAB II
STRUKTUR ORGANISASI DAN JOBDESCRIPTION

A.     STRUKTUR BEM KEMA-PKM

STRUKTUR PENGURUS
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
KELUARGA MAHASISWA POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR


 
















“Hambatan-hambatan utama terhadap perencanaan yang sukses adalah takut berubah, sikap cuek, ketidakpastian tentang masa depan, dan kurangnya imajinasi.”

B.     JOBDESCRIPTION
1.      Presiden
Bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar selama satu periode kepengurusan.
o   Sebagai koordinator kebijakan BEM KEMA-PKM, baik internal maupun eksternal
o   Menjalankan fungsi kepemimpinan lembaga kemahasiswaan di tingkat Poltekkes
o   Memberikan pengarahan dan pendampingan dalam berjalannya roda organisasi.
o   Membuat kebijakan strategis BEM KEMA-PKM.
o   Memberikan mandate, mengangkat, dan memberhentikan pengurus serta badan kepanitiaan lainnya.
o   Mengkoordinasikan seluruh program dan kegiatan lembaga mahasiswa yang ada dibawah koordinasi BEM KEMA-PKM.
o   Mengkoordinasikan fungsi atau kementerian sehingga tercipta sinergitas kementerian.
o   Bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM KEMA-PKM.


2.      Wakil Presiden
Bertanggung jawab penuh membantu Presiden selama satu periode kepengurusan serta berwenang dalam membantu menjalankan roda organisasi BEM KEMA-PKM
o   Menjalankan roda koordinasi dan komunikasi antar organ/perangkat kelembagaan BEM KEMA-PKM
o   Melakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan BEM KEMA-PKM
o   Membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Presiden apabila berhalangan.
o    Bertanggung jawab kepada Presiden


3.      Sekretaris Jenderal
o    Menggantikan fungsi dan kerja Presma dan Wapresma ketika berhalangan 
o    Mengatur keadaan internal BEM
o    Melakukan proses pengarsipan terhadap semua kegiatan di BEM 
o    Membangun rasa kekeluargaan dan kesolidan untuk PH BEM 
o    Bekerja sama dengan Biro Kesekretariatan terkait Pengarsipan dan tata kerja Kesekretariatan di BEM 
o    Mengontrol setiap kegiatan dan kebijakan yang ada di BEM
o    Meningkatkan kapasitas dan integritas PH BEM
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

1.1   Biro Kesekretariatan
o    Bertanggung jawab dalam pengelolaan fisik kesekretariatan BEM sehingga terasa nyaman
o    Pengelolaan BEM Politeknik Kesehatan Makassar Center sebagai penampung aspirasi.
o    Memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat terkait dengan advokasi. 
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Sekjen dan Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

4.      Bendahara Umum
o    Mengatur sistem pengelolaan keuangan di BEM 
o    Melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap penggunaan dana kemahasiswaan di kampus
o    Membentuk komunitas Bendahara lembaga di kampus yang memiliki moralitas, intelektualitas, dan mentalitas yang baik
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan


DESKRIPSI, TUGAS DAN WEWENANG KEMENTERIAN

1.        Kementerian  Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dan Organisasi 
o    Melakukan Perekrutan anggota BEM Membangun jaringan dengan lembaga lain dalam proses kaderisasi 
o    Membentuk kelompok belajar bekerjasama dengan HIMA/HMJ di Lingkungan Politeknik Kesehatan Makassar.
o    Melakukan pendataan mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar,  Membentuk karakter kepemimpinan dengan penguatan pada moralitas, intelektualitas, dan mentalitas.
o    Melakukan pengawasan dan upgrading skill pengurus dan anggota BEM pada khususnya serta mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar pada umumnya
o    Bertanggung jawab atas kinerja dari  dibawahnya. 
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Training for Trainer, Pelatihan Manajemen Sidang, Training Managemen Organisasi
Forum Akademik :
Seminar, Symposium, Loka Karya, Diskusi Panel

2.        Kementerian Keuangan
o    Membangun kultur berwirausaha di BEM secara khusus dan kampus secara umum.
o    Mengadakan kegiatan yang berorientasi keuntungan untuk memberikan tambahan dana bagi kegiatan BEM
o    Meningkatkan kemampuan Enterpreneur.
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Program beasiswa koperasi
Bursa buku, penjualan atribut kemahasiswaan (paket BEM)
Asrama mahasiswa; MAsjid kampus
Bimbingan dan konseling (BK)

3.        Kementerian Keilmuan dan Penalaran Ilmiah
o    Mendukung iklim berbasis riset di kalangan mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar bersama lembaga, dosen, dan managemen untuk mengembangkan kelimuan di lingkungan kampus.
o    Memberikan pelayanan yang bermanfaat dalam bidang riset dan teknologi untuk mahasiswa dan masyarakat. 
o    Bersama dengan lembaga untuk menjaring potensi kreativitas dan keilmuan mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar.
o    Membangun kultur menulis di lingkungan BEM dan kampus.
o    Membentuk Komunitas jurnalis di kampus Bekerja sama dengan Kementeria/Departemen/Biro terkait dalam hal pewacanaan dan propaganda isu-isu strategis 
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presiden sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Lomba Ilmiah (Kompetisi) :
Lomba karya tulis, Pemilihan Mahasiswa berprestasi, Pameran ilmiah, Lomba karya Inovatif,
Program Kreatifitas Mahasiswa
English Lover Club,dll

4.        Kementerian Advokasi dan Kebijakan Mahasiswa
o    Memberikan pewacanaan isu-isu strategis kepada semua pengurus BEM maupun masyarakat kampus. 
o    Memberikan kepahaman pentingnya berpolitik bagi seluruh mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar. 
o    Bekerjasama dengan UKM dan HIMA dalam mengkordinir dan membina setiap kegiatan minat dan bakat mahasiswa 
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Menteri sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.
o    Menumbuhkan kepekaan dan kepedulian dalam hal Advokasi kepada internal BEM Membangun jaringan yang dapat mendukung proses advokasi sehingga bisa dirasakan secara optimal 
o    Membangun jaringan dengan lembaga eksternal kampus dan tokoh masyarakat 
o    Meningkatkan pelayanan sosial dan kesejahteraan bagi mahasiswa dan masyarakat 
o    Menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian social di lingkungan Kampus
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Kemah bakti, Donor darah, KSR PMI (Tanggap bencana)
Desa binaan, Bakti social, Aksi damai, dll
BEM Se-Makassar
Forum komunikasi Mahasiswa Politeknik Se-Indonesia (FKMPI)
Study banding, out sourcing, Study tour, dll

5.        Kementerian Komunikasi dan Informasi
o    Membangun komunikasi dengan lembaga dan managemen Politeknik Kesehatan Makassar
o    Mempublikasikan permasalahan dan isu-sisu yang berkembang di dalam atau luar lingkungan kampus
o    Melakukan fungsi pencitraan untuk BEM Mengkordinir semua lembaga di kampus agar dapat bekerja sama dengan baik
o    Bekerja sama dengan semua Kementerian untuk menjalankan fungsi kelembagaan 
o    Menginformasikan semua jenis kegiatan BEM melalui segala jenis media yang ada 
o    Membuat dan memperkuat media online (FB,SMS,Blog,dll) untuk mempermudah alur komunikasi dengan lembaga intra maupun ekstra kampus.
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Pengenalan Kampus (PEKA)
FUN Day
Forum silaturahmi mahasiswa
Membentuk sarana aspirasi mahasiswa, dll

6.        Kementerian Seni dan Olahraga
o    Menyalurkan dan mengembangkan minat dan bakat bidang Olahraga pengurus BEM maupun warga kampus.
o    Memberikan apresiasi bagi mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar yang memiliki prestasi dalam bidang olahraga.
o    Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

GAMBARAN KEGIATAN YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
Kegiatan Olah raga (Contoh: Futsal, Volley Ball, Silat, dll)
Kegiatan Kesenian (Contoh: Paduan suara mahasiswa)
Pers Kemahasiswaan; Korps Search and Rescue (KSR) PMI


7.        Kementerian Keagamaan
9.1   Kementeria/Departemen/Biro Kerohanian Islam
·           Mengadakan training atau pelatihan dalam mengembangkan potensi keagamaan
·           Mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan dalam kampus
·           Melakukan koordinasi dengan UKM LDK-Gamais dan Kerohanian Islam di HIMA dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
·           Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.

9.2   Kementeria/Departemen/Biro Kerohanian Kristen
·           Mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan dalam kampus dan bekerjasama dengan UKM PERMAKRIS dan Kerohanian Kristen di HIMA.
·           Memberikan laporan secara tertulis kepada Presma sebagai bahan evaluasi tiap akhir bulan.













“Jika satu ons aksi jauh lebih bermakna daripada 1 ton teori, maka bayangkanlah seberapa besar makna yang akan kita dan orang lain rasakan ketika kita berhasil mengaplikasikan segala teori kita”



BAB III
PERANAN DAN FUNGSI
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

A.    PERAN BEM KEMA-PKM
1.   Peran Sosial 
Sebagai lembaga publik yang bergerak di bidang sosial, BEM Politeknik Kesehatan Makassar akan banyak bersinggungan dengan berbagai kebutuhan mahasiswa dan masyarakat terutama dalam perubahan sosial. Kepekaan dan kepedulian pengurus BEM akan menentukan tingkat pelayanan yang akan diberikan. 

2.   Peran Politik 
Dalam bidang politik, BEM Politeknik Kesehatan Makassar akan tetap mengkawal semua kebijakan politik baik dari pihak kampus maupun pemerintah. Dalam hal ini, bukan berarti BEM terlibat dalam kepentingan politik yang hanya mengejar kekuasaan, tapi lebih pada gerakan politik nilai. Yaitu, gerakan yang berorientasi terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, humanism (kemanusiaan), profesionalitas, dan intelektualitas dalam seluruh aspek pengelolaan. 

B.      FUNGSI BEM KEMA-PKM 
1.   Pelayanan 
BEM Politeknik Kesehatan Makassar  sebagai lembaga public, memiliki fungsi untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Bukan untuk memberikan kepuasan dari setiap keinginan mahasiswa, tapi berusaha untuk mewujudkan tingkat kebutuhan dengan skala prioritas yang paling tinggi. Hingga nantinya targetan besar BEM Politeknik Kesehatan Makassar bisa tercapai dalam menjalankan fungsi pelayanan ini.





Kementerian



 

Kementerian


 
 





2.   Kaderisasi
Sebagai lembaga eksekutif di wilayah Kampus, maka semua kader BEM akan menjadi panutan atau teladan bagi mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar lainnya. Oleh karena itu, moral dan karakter semua kader BEM harus mengalami peningkatan melalui proses kaderisasi ini. Bukan hanya untuk internal BEM, tapi juga untuk membentuk karakter mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar secara keseluruhan.






Kementerian


 

Kementerian

 
 





3.   Aspirasi 
Untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada mahasiswa dan masyarakat, BEM perlu untuk mengetahui tingkat kebutuhan yang sangat diprioritaskan. Harapannya kerja-kerja yang dilakukan BEM bisa lebih efektif dan efisien bagi mahasiswa dan masyarakat.







Kementerian

 

Kementerian


 
 
4.   Kordinasi
BEM sebagai lembaga tertinggi di lingkungan Kampus memiliki tanggung jawab untuk mengkordinir lembaga yang ada di bawahnya sehingga bisa bisa bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Kementerian


 
Kementerian


 
                                                       


































BAB IV
KOORDINASI PENGURUS
DAN TATA LAKSANA ORGANISASI

A.      SISTEM KOORDINASI INTERN PENGURUS
1.   Pengantar
Kepengurusan BEM KEMA-PKM tidak akan berjalan lancar tanpa adanya koordinasi, integrasi dan evaluasi yang sangat kuat. Untuk melaksanakan hal tersebut maka diturunkan dalam bentuk rapat, baik dilakukan dalam lingkup pengurus inti (Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Jenderal dan biro kesekretariatan, Bendahara Umum dan Ketua Kementerian), rapat kementerian, rapat koordinasi, rapat kerja dan sebagainya.
2.   Rapat
Rapat/pertemuan dapat digunakan sebagai wahana untuk mengukur, mengevaluasi kemajuan kerja Kementerian selama masa kepengurusan. Hasil-hasil rapat, selain diketahui oleh pengurus yang terlibat pada rapat tersebut juga dimungkinkan semua pengurus BEM KEMA-PKM dapat mengetahui hasil rapat tersebut.
a.   Pimpinan Rapat
1.   Rapat pengurus inti dipimpin oleh Presiden BEM KEMA-PKM atau Sekretaris Jenderal tau pengurus inti yang diberikan wewenang.
2.   Rapat Kementerian dipimpin oleh Ketua Kementerian atau anggota Kementerian yang diberikan wewenang.
3.   Rapat Kepanitiaan dipimpin oleh Ketua Panitia, didampingi oleh Panitia SC, Ketua Kementerian.
b.  Undangan Rapat
1.   Undangan Rapat Pengurus inti dibuat oleh Sekretaris Jenderal kemudian disebarkan Ketua Kementerian.
2.   Undangan rapat Kepanitiaan dibuat oleh Sekretaris Panitia dan diserahkan kepada humas untuk disebarkan kepada anggota panitia.
3.   Macam Rapat
Rapat-rapat yang dilaksanakan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.    Rapat kerja
1.   Pelaksanaan rapat kerja dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu pada awal pembentukan kepengurusan dan Pertengahan kepengurusan BEM KEMA-PKM).
2.   Agenda
a)   Rapat Kerja I
o   Sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan Organisasi oleh Presiden BEM KEMA-PKM.
o   Pembahasan Jobdescription pengurus BEM KEMA-PKM.
o   Pembahasan Standart Operasional Prosedur BEM KEMA-PKM.
o   Pembahasan Rencana Strategis BEM KEMA-PKM.
o   Pembuatan, pembahasan dan Penetapan Program Kerja.
o   Pembahasan Anggaran Keuangan

b)  Rapat Kerja II
o   Laporan pengurus selama setengah periode
o   Evaluasi Program dan Kinerja Pengurus
o   Analisis dan Pembahasan Program
o   Rekomitmen Pengurus

b.  Rapat Pimpinan
1.      Rutin dilaksanakan sesuai kebutuhan.
2.      Agenda :
o   Menentukan kebijakan ditingkat Poltekkes bila tidak memungkinkan dilangsungkan rapat pleno pengurus.
o   Silaturahmi pengurus
o   Evaluasi program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan
o   Penjadwalan aktivitas bulan berikutnya.
3.      Diikuti seluruh pengurus inti
c.   Rapat Kementerian
A.  Rutin dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
B.   Agenda :
o  Menentukan kebijakan teknis di tingkat Kementerian
o  Silaturahmi anggota Kementerian
o  Evaluasi program kerja yang telah dan sedang berjalan.
o  Penjadwalan aktivitas Kementerian dalam dua pekan mendatang.
o  Strategi pencapaian program.
C.  Diikuti ketua Kementerian, dan seluruh staf Kementerian
d.  Rapat Koordinasi Kegiatan
1.   Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
2.   Agenda
o  Membahas hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
o  Pembahasan rencana, persiapan dan pelaksanaan.
o  Penyampaian Jobdesc oleh Ketua Panitia
o  Pembahasan manajemen kegiatan
o  Diakhir pelaksanaan kegiatan dilakukan evaluasi.


B.      TATA LAKSANA ORGANISASI
1.   Pelaksanaan
Pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing pengurus diatur dalam Peraturan Presiden dan Job Description yang disusun Presiden BEM KEMA-PKM.

2.   Hierarki kepengurusan
Hierarki hubungan antara pimpinan dan staff kepengurusan adalah komando sedangkan antar staff kepengurusan adalah koordinasi.

3.   Mekanisme Laporan
o   Setiap pengurus wajib melaporkan kegiatan kepada Presiden BEM KEMA-PKM paling lambat 2 (dua) minggu setelah kegiatan.
o   Pengurus BEM KEMA-PKM wajib melaporkan kegiatan kepada BPM paling lambat 1 bulan setelah melaksanakan kegiatan.
o   Jika dalam waktu yang ditentukan BEM KEMA-PKM tidak memberikan laporan, maka BPM berhak memberikan surat teguran.

4.   Mekanisme peringatan
o   Apabila terdapat pengurus yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di BEM KEMA-PKM, maka akan diberikan peringatan pertama secara lisan.
o   Apabila peringatan pertama tidak diindahkan, maka akan diberikan peringatan kedua berupa surat teguran.
o   Surat panggilan akan diberikan jika 2 (dua) kali surat teguran diabaikan.












BAB V
KEUANGAN

A.     ADMINISTRASI KEUANGAN
1)   Administrasi keuangan merupakan bagian penting dalam proses pencatatan pengikhtisaran dan pelaporan keuangan suatu organisasi.
2)   Laporan keuangan yang akurat hanya dapat disusun jika setiap transaksi telah dicatat dengan tepat, maka dalam tahap pencatatan ini, setiap cash flow yang masuk dan keluar dicatat dalam buku kas, buku tabungan disamping mendokumentasikan sumber asli dari transaksi-transaksi.

B.      PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN DANA
1)  Ketentuan Umum
a.    Pengajuan dana hanya dapat dilakukan oleh Bendahara Umum dan atau Presiden dengan sepengetahuan Bendahara Umum.
b.   Semua bentuk administrasi keuangan BEM harus melalui Bendahara Umum
c.   Semua pengeluaran dari BEM KEMA-PKM harus menggunakan kwitansi dari Bendahara Umum dan mendapat persetujuan Presiden.
d.   Hal – hal mengenai pengelolaan dan penggunaan dana BEM KEMA-PKM yang belum di atur dalam bab ini akan diputuskan melalui Rapat Pengurus Harian.

2)  Kas BEM KEMA-PKM
a.    Dana BEM dikelola secara terpusat oleh Bendahara Umum/Poltekkes.
b.   Pengeluaran dana di luar proker dan bersifat insidental atas persetujuan Presiden BEM dengan pertimbangan Bendahara umum.
c.   Bendahara Umum BEM KEMA-PKM mempertanggunggjawabkan hasil administrasi keuangan selama satu periode kepengurusan kepada Kongres di akhir kepengurusan.

3)  Dana Kepanitiaan
a.    Setiap bidang dan Kementerian/Departemen/Biro yang akan menyelenggarakan kegiatan memperoleh dana dari Poltekkes melalui Bendahara umum.
b.   Apabila terdapat dana sisa pasca kegiatan, maka seluruh dana yang masih ada harus dikembalikan ke Bendahara umum.
c.   Biaya pembubaran panitia diserahkan pada kebijakan Bendahara Umum dengan persetujuan Presiden.
d.   Seluruh dana sosial disalurkan pada yang berhak menerima.

e.    Peminjaman uang di luar kas BEM KEMA-PKM untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan harus sepengetahuan Bendahara Umum dengan dilampiri bukti tertulis.

4)  Dana Pendelegasian
Dana dari Poltekkes dan atau kas BEM KEMA-PKM yang digunakan untuk pendelegasian harus dipertanggungjawabkan oleh delegasi yang bersangkutan dengan cara :
a.    Delegasi harus membuat LPJ tertulis yang diserahkan pada Sekretaris jendral
b.   Membuat laporan keuangan pada Bendahara maksimal 7 hari pasca kegiatan
c.    Sisa dana pendelegasian 100 % harus dikembalikan ke BEM KEMA-PKM.



























BAB VI
ADMINISTRASI

A.    PENDAHULUAN
Berbicara istilah kesekretariatan akan selalu berhubungan dengan sekretaris, baik itu sekretaris Jenderal maupun skretaris dalam kepanitiaan. Kesekretariatan merupakan salah satu elemen yang paling penting dalam mendukung program kerja dan kegiatan dalam suatu organisasi. Selain kelancaran administrasi merupakan suatu tolok ukur keberhasilan organisasi (dalam hal ini BEM KEMA-PKM). Apalagi sejarah perjalanan sebuah organisasi yang telah dicapai perlu dirapihkan dan diarsipkan, sehingga kemampuan administrative semakin diperlukan. Administrasi bukanlah suatu hal yang menyulitkan, justru sangat penting untuk regenerasi dan pembelajaran pengurus. Banyak data yang menunjukan bahwa pengelolaan administrasi yang lemah dapat menurunkan kinerja organisasi.

B.     SURAT MENYURAT
1.    Perlengkapan Surat
a.    Kop Surat (Terlampir)
1)    Kop surat menggunakan logo standar (dalam hal ini logo Poltekkes dan logo BEM KEMA-PKM).
2)    Kop surat umumnya mencantumkan alamat sekretariat selengkap mungkin di bawah nama organisasi atau bagian bawah kertas termasuk mencantumkan nama kota, kode pos, nomor telepon, e-mail dan nomor faximili (bila ada). penggunaan kertas (jenis dan ukuran kertas) harus sama/standar setiap kali BEM KEMA-PKM mencetak kop surat baru.
3)    Tipe huruf sebaiknya konsisten, terutama untuk nama BEM KEMA-PKM.
b.   Memorandum
Yaitu suatu bentuk komunikasi tertulis intern organisasi (antar Kementerian/biro). Merupakan surat sederhana yang sifatnya formal, dengan ukuran ½ A4.
c.   Amplod Surat
Amplop surat pada umumnya mencantumkan logo, nama, dan alamat BEM KEMA-PKM, sebaiknya desain senada dengan kop surat, dan ukuran standar amplop cabinet.
d.   Stempel/cap
Stempel atau cap merupakan bukti validasi/legalitas dari surat yang dikeluarkan BEM KEMA-PKM. Stempel harus disimpan/tidak boleh di bawa keluar karena menyangkut nama suatu organisasi. Stempel juga boleh dibuat oleh kepanitiaan kepanitiaan besar. Pencantumannya dapat dilihat pada bagian wewenang pembuatan surat. (Terlampir)
2.    Pengelolaan Surat
Berkas dan atau yang berhubungan dengan surat menyurat disusun berdasarkan klasifikasi dan penomorannya. Pihak yang bertanggung jawab mengatur penyusunan dan pengelolaan berkas adalah biro Kesekretariatan.
a.    Surat Masuk
Standarisasi surat masuk
1)      Penerimaan surat
Berkas surat yang diterima Sekretaris Jenderal terlebih dahulu di sortir mana yang merupakan surat organisasi, surat pribadi/pengurus atau surat-surat lainnya. Surat organisasi selanjutnya dibuka dan diproses. Sebaiknya disortir lewat pemilahan, mana surat bagi Presdien BEM KEMA-PKM, Sekteraris Jendral, Bendum dan Ketua Kementerian.
2)      Pencatatan surat
Surat yang diterima lalu dicatat dalam buku registrasi surat masuk. Berikut point-point yang dapat dicantumkan :
a)     Nomor urut
b)    Tanggal Masuk
c)    Nama dan Alamat Pengirim
d)    Tanggal dan Nomor surat
e)    Perihal/ditujukan untuk urusan
f)     Pihak yang dituju
g)     Lampiran
h)    Keterangan
Format Buku Registrasi Surat Masuk
No
Tangga masuk
Alamat pengirim
Tgl & No. Surat
Perihal
Tujuan
Lampiran
Ket









3)      Penyampaian surat
Setelah dicatat dalam buku registrasi Surat masuk. Lalu diparaf dan dibubuhi stempel tanggal (bila ada) atau diberi keterangan tanggal penerimaaan. Kemudian dibuat lembar disposisi/digandakan, lalu disampaikan pada pihak yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

4)      Penindaklanjutan surat
Bila pihak/Kementeria/Departemen/Biro yang bersangkutan perlu membuat surat balasan, pihak harus memberitahukan kepada Sekretaris Jenderal ,untuk dibuatkan surat balasan. Bila Kementeria/Departemen/Biro/biro yang bersangkutan memiliki kewenangan untuk membuat sendiri, Kementeria/Departemen/Biro tsb tetap harus memberitahu Sekretaris Jenderal untuk meminta nomor surat.

5)      Penyimpanan surat
Setelah semua dilaksanakan, berkas surat disimpan oleh :
a) Sekteraris Jendral (surat asli, untuk keperluan pengarsipan)
b) Kementerian/Kementeria/Departemen/Biro/Biro yang bersangkutan, bila perlu (difotokopi).

C.    ADMINISTRASI KEARSIPAN
Untuk memudahkan pengelolaan sistem administrasi dan kesekretariatan yaitu pengelolaan surat menyurat, surat masuk, maupun surat keluar, pengarsipannya dan dokumentasi agar teratur dan sistematis, maka sistem pengarsipan surat menyurat perlu diatur sendiri. Unsur-unsur yang penting untuk dicatat adalah:
1. Nomor urut surat
2. Nomor surat
3. Tanggal diterima
4. Tanggal dikeluarkan
5. Isi surat
6. Asal surat
7. Keterangan

D.    PETUNJUK ADMINISTRASI
1.     Berita Acara Rapat
a)      Setiap Kementerian/Departemen/Biro wajib membuat berita acara/risalah rapat Kementerian/Departemen/Biro
b)      Sistematika Berita Acara/risalah rapat Kementerian/Departemen/Biro
Judul (sesuai nama Kementerian/Departemen/Biro )
Tempat,tanggal
Waktu
Ketua Rapat
Notulen
Peserta
Agenda Rapat
Hasil rapat

c)      Berita Acara Rapat Kementerian/Departemen/Biro disimpan dan diserahkan pada Sekteraris Jendral sebagai lampiran laporan bulanan tiap Kementerian/Departemen/Biro.

2.     Laporan Bulanan Kementerian/Departemen/Biro
1)  Setiap Kementerian/Departemen/Biro wajib membuat laporan bulanan secara tertulis, yang diserahkan kepada Sekretaris jendral, pada saat Rapat Pimpinan BEM KEMA-PKM.
2)  Laporan Bulanan diketik rapi dengan sistematika laporan berikut
a) Pendahuluan
b) Laporan Perkembangan Departemen
c) Kehadiran dan kinerja anggota Departemen
d) Laporan keuangan
e) Evaluasi
f) Saran
g) Lampiran:
o   Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Departemen
o   Berita Acara rapat Departemen

3)  Laporan bulanan dibuat rangkap 2 (dua) sebagai arsip BEM KEMA-PKM dan untuk dipublikasikan ke pengurus BEM KEMA-PKM lainnya. Laporan dikumpulkan dalam bentuk print out dan file dalam diske/Flash disc/CD.

3.     Laporan Akhir Tiap Kementerian/Departemen/Biro
Di akhir kepengurusan setiap Kementerian/Departemen/Biro wajib membuat laporan akhir Kementerian/Departemen/Biro secara tertulis. Laporan akhir tiap Kementerian/Departemen/Biro diketik rapi dengan sistematika laporan sebagai berikut :
1)      Pendahuluan
Pada bagian ini berisi latar belakang keberadaan Kementeria/Departemen/Biro , hal yang melandasi pelaksanaan kegiatan dan segala hal yang berhubungan dengan aktivitas Kementeria/Departemen/Biro .

2)      Deskripsi Tugas
Merupakan gambaran tugas yang diamanahkan oleh Presiden BEM KEMA-PKM kepada Kementeria/Departemen/Biro dalam rangka mendukung keberlangsungan organisasi.

3)      Kondisi Objektif
Kondisi objektif merupakan situasi ril yang dialami Kementeria/Departemen/Biro , biasanya berhubungan dengan kinerja Kementeria/Departemen/Biro, jumlah personil, kerja sama dan koordinasi anggota Kementeria/Departemen/Biro serta peran dan fungsi yang diemban Kementeria/Departemen/Biro
4)      Program Kerja
Merupakan rancangan program kerja yang dibuat oleh Kementeria/Departemen/Biro pada saat rapat kerja ataupun kegiatan insidental yang direncanakan selama periode kepengurusan.

5)      Realisasi Program Kerja
Merupakan program kerja yang dapat dilaksanakan selama periode kepengurusan oleh Kementeria/Departemen/Biro . Pada bagian ini dicantumkan bagian-bagian berikut :
a)     Nama Kegiatan
b)    Tujuan Kegiatan
c)    Waktu dan Tempat Kegiatan
d)    Peserta Kegiatan
e)    Nara sumber kegiatan
f)     Gambaran Kegiatan
g)     Alokasi Dana
h)    Hambatan-hambatan
i)      Evaluasi dan rekomendasi

6)      Hambatan-hambatan dan Evaluasi
Berisi hal-hal yang menghambat kinerja pengurus serta evaluasi yang dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut untuk memperbaiki kondisi, fungsi dan peran organisasi khususnya sesuai Kementeria/Departemen/Biro garapannya.

7)      Saran dan Rekomendasi
Berisi saran dan rekomendasi bagi kepengurusan berikutnya mengenai segala hal yang dapat memperbaiki kinerja pengurus dan organisasi.

8)      Penutup
Pada bagian penutup berisi harapan, tindak lanjut dan ucapan terima kasih.
Laporan akhir Kementeria/Departemen/Biro diserahkan kepada Sekretaris Jenderal 3 (tiga) minggu sebelum Longres dilaksanakan. Laporan dikumpulkan dalam bentuk print out dan file dalam CD/disket/Flash disc.








BAB VII
KEGIATAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

A.     PENDAHULUAN
Kegiatan BEM KEMA-PKM merupakan realisasi dari pelaksanaan rapat kerja yang dilaksanakan oleh pengurus. Program Kerja yang akan dilaksanakan tersebut, memerlukan prosedur sistematis dan terorganisir. Kegiatan ini melibatkan tim atau Kementerian secara kepanitiaan sebagai komponen pendukung berjalannya kegiatan Program Kerja BEM KEMA-PKM. Unsur sumber daya manusia yang tergabung dalam tim kerja harus mengetahui ruang lingkup tugasnya masing-masing selama pelaksanaan Program Kerja BEM KEMA-PKM, untuk mendukung hal tersebut maka dibutuhkan kejelasan tugas dan teknis pelaksanaannya, yang dikenal dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

B.      PENGERTIAN
Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan Prosedur sistematis dan terorganisir yang berisi kerja teknis dari satuan kerja yang dilakukan oleh anggota tim dalam suatu organisasi dan atau panitia. Prosedur tersebut mendeskripsikan prosedur pelaksanaan suatu kegiatan dan keadministrasian yang menjadi landasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh seluruh pengurus BEM KEMA-PKM

C.     TUJUAN
Adapun tujuan yang di tetapkannya Standar Oprasional Prosedur adalah sebagai berikut :
1.      Mempermudah pelaksanaan tugas
2.      Mengawasi kinerja Kementerian/Departemen/Biro dan kepanitiaan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
3.      Memberi gambaran tugas spesifik sesuai manajemen kepanitiaan BEM KEMA-PKM.












BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN

A.     PENYUSUNAN
Laporan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disebut LPJ merupakan susunan laporan kegiatan paska acara. LPJ paling lambat disusun 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan. LPJ dibuat rangkap dua, untuk arsip Sekretaris jenderal dan fakultas. LPJ terdiri dari :
1.     Halaman sampul
2.     Lembar pengesahan
3.     Pendahuluan
4.     Nama kegiatan
5.     Tema kegiatan
6.     Tujuan kegiatan
7.     Waktu dan Tempat Kegiatan (berdasarkan pelaksanaan kegiatan)
8.     Deskripsi kegiatan
9.     Sasaran kegiatan (kepada siapa kegiatan ditujukan, jumlah riil SDM yang terlibat)
10.   Penutup
11.  Lampiran-lampiran
o   (Susunan panitia, Susunan Acara, dan Laporan Keuangan Kegiatan). Untuk memperkuat LPJ, maka Bukti Pengeluaran Dana, Pre/post Test, Daftar Hadir Peserta, Makalah, Biodata Pembicara, Daftar Surat Masuk/Keluar, dokumentasi (foto yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan, foto yang menunjukkan spanduk, baliho, pembicara, tempat kegiatan), dokumentasi sertifikat, piagam penghargaan.
o   atau hal-hal lain yang penting dan berkaitan erat dengan pelaksanaan kegiatan HARUS dilampirkan.
o   Untuk LPJ kepada BPM tidak disertakan fotokopi bukti pengeluaran dana.

B.      MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN
Laporan Pertanggung Jawaban dibuat secara tertulis dan disampaikan dalam forum Badan Pengurus Harian selanjutnya diberikan kepada pihak BPM dan poltekkes.








BAB IX
PENUTUP

Demikian Standart Operational Procedure (SOP) ini dibuat. Semoga dengan adanya SOP ini semua kegiatan BEM KEMA-PKM dapat berjalan dengan baik. Segala aturan yang belum tercantum dalam Standar Operational Procedure (SOP) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Kesehatan Makassar akan diatur dikemudian hari dan semoga SOP BEM KEMA-PKM ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kejayaan BEM KEMA-PKM.




“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang dapat bermanfaat bagi orang lain.”






KARYA INI KAMI PERSEMBAHKAN
Kepada Mereka yang Selalu rindu akan lahir kejayaan
Kepada Mereka Para Pewaris tahta nan gemilang
Yang Senantiasa Menapak Tegak Menyongsong Masa Depan