Jumat, 27 April 2012

PANDUAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN


PANDUAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
KELUARGA MAHASISWA POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR

BAB I  PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Padadasarnya lembaga kemahasiswaan adalah sarana aktualisasi diri mahasiswa itusendiri. Mahasiswa sebagai elite minority beruntung mendapatkanpendidikan lebih tinggi dibandingkan masyarakat kebanyakan. Di kampus merekamenerima dan mencari ilmu yang sesuai dengan disiplin studi masing-masing. Akantetapi, disiplin ilmu yang mereka tekuni tidaklah cukup untuk menciptakan keparipurnaandalam diri mereka. Untuk itu mahasiswa dipandang perlu untuk melibatkan diridalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang mengejewantah dalamorganisasi-organisasi kemahasiswaan (ormawa) yang merupakan lembagakemahasiswaan resmi di kampus.
Fungsi ormawa sebagai sarana aktualisasi diri ini hendaknya dicamkam oleh aktivis mahasiswa-begitu mereka menyebut diri- sebelum memutuskan beraktivitas di lembaga kemahasiswaan tertentu. Hal ini perlu disadari karena menjadi pegiat ormawa tidak digaji dan tanpa paksaan. Jika nawaitu-nya sudah benar diyakini mahasiswa tidak akan menyia-nyiakan kesempatan berkiprah di lembaga di lembaga kemahasiswaan karena masa di kampus singkat dan tidak terulang kedua kali seumur hidup.
Berbicara tentang konsep lembaga kemahasiswaan yang ideal ada baiknya kita menengok sedikit ke belakang. Sebelum Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus  (NKK/BKK) diberlakukan oleh rezim otoritarian Orde Baru melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef, lembaga kemahasiswaan sangat powerful. Senat Mahasiswa memiliki pengaruh besar dan ditakuti karena gencar mengkritik penguasa bahkan meminta Soeharto mundur. Pasca NKK/BKK sampai sekarang, gerakan mahasiswa dilembagakan dan kampus diberi kuasa penuh mengontrol organisasi mahasiswa. Dampaknya, gerakan mahasiswa terkekang birokrasi kampus. Semua ormawa bertanggung jawab pada Wakil/Pembantu Direktur/Dekan bidang kemahasiswaan. Untuk bisa bekerja,keuangan ormawa diberikan dengan sistem Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Masalah timbul karena sistem ini menjustifikasikan ormawa melakukan tindak manipulatif. Praktik ini tidak bisa dihindari karena sistem SPJ mengharuskan mereka mereka-reka rancangan anggaran belanja.
Seiring perjalanannya, ormawa di kampus berkembang ke dalam dua faksi: ormawa yang bersifat politis, seperti: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Majelis Perwakilan Mahasiswa (BPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Himpunan  Mahasisawa Jurusan (HMJ) dan ormawa yang bersifat kekaryaan atau minat bakat yang menjelma dalam bentuk Unit-unit Kegiatan Mahasisawa (UKM). Dalam perkembangannya, kadang terjadi tumpang tindih program antar ormawa. Hal ini dapat dipahami karena tiap-tiap ormawa memiliki keleluasaan mengembangkan program kerja masing-masing. Kondisi ini menurut hemat penulis dapat diatasi dengan meningkatkan koordinasi serta memaknai kembali peran dan fungsi ormawa.
Sekalipun antara BEM/HMJ dengan UKM tidak terdapat hubungan yang saling mengikat, namun tidak berarti diantara mereka nihil kepentingan sama sekali. Keduanya merupakan mitra strategis. Sebaiknya BEM/HMJ dengan UKM sering berkoordinasi menyangkut program kerja. Karena  BEM/HMJ memiliki 'beban lebih' selaku wakil mahasiswa bisa saja program kerja yang bersifat kekaryaan dilimpahkan ke UKM, sementara BEM/HMJ cukup menjadi sponsor saja. Beban lebih ini adalah tuntutan  aktivis BEM/BPM/HMJ yang harus menjadi social control. Seringkali kebijakan kampus  dan  kebijakan pemerintah terhadap masyarakat memanggil mereka untuk memberikan perhatian dan keterlibatan.Mereka harus terbiasa dengan diskusi publik, debat sosial politik, bahkan demonstrasi. Hal yang kadang dihindari bahkan menjadi 'alergi' bagi mahasiswa biasa.
Koordinasi teratur dan rutin antar ormawa hendaknya terus dilakukan. Sekalipun tidak terikat secara hierarkis, kebijakan-kebijakan strategis kampus yang bersinggungan  dengan mahasiswa kadang tidak cukup dipikirkan oleh ormawa 'politis' semata. Egosentrisme ormawa harus dikikis jika terdapat permasalahan kampus yang menuntut perhatian dan keterlibatan bersama.

1.2     Beberapa Pengertian
1.2.1        Mahasiswa
Mahasiswa merupakan peserta didik yang terdaftar pada salah satu Program Studi/Jurusan di lingkungan Politeknik Kesehatan Makassar.

1.2.2        Kegiatan Kemahasiswaan
Kegiatan Kemahasiswaan terbagi atas 2 macam, yakni:
a.    Kegiatan Kurikuler
Kegiatan yang dilakukan di dalam proses belajar-mengajar, baik di dalam maupun di luar kampus
b.    Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan kemahasiswaan di luar kegiatan akademik yang meliputi pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, pengabdian pada masyarakat, pengembangan organisasi kemahasiswaan, yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar kampus perguruan tinggi. Dalam batasan ini termasuk pula kegiatan ekstra kurikuler yang secara langsung menunjang kegiatan kurikuler (yang masa lalu sering disebut sebagai kegiatan kokurikuler) namun tidak dimaksudkan untuk memperoleh SKS (Satuan Kredit Semester)

1.2.3        Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi Kemahasiswaan Politeknik merupakan wahana pengembangan diri mahasiswa yang diharapkan dapat menampung kebutuhan, menyalurkan minat dan kegemaran, meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus menjadi wadah kegiatan peningkatan penalaran dan keilmuan serta arah profesi mahasiswa. Mengingat pula mahasiswa merupakan bagian dari civitas akademika Politeknik Kesehatan Makassar.

1.2.4        Kode Etik Organisasi & Kegiatan Kemahasiswaan
1.2.4.1       Kode Etik Organisasi
a.       Tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Agama serta Visi & Misi Politeknik Kesehatan Makassar serta menunjang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
b.      Mempunyai Visi & Misi yang jelas, benar & rasional
c.       Mempunyai anggota aktif minimal 15 mahasiswa, kecuali BPM sebagai Lembaga Tertinggi Mahasiswa, dan berstatus mahasiswa aktif Politeknik Kesehatan Makassar
d.      Mempunyai Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga serta Program kerja
e.       Mempunyai kantor / sekretariat / tempat menjalankan proses administrasi
f.       Mempunyai Kepengurusan organisasi (struktur organisasi) dan uraian tugas yang jelas.
g.       Kepengurusan organisasi bertanggungjawab sesuai dengan struktur kemahasiswaan di Politeknik Kesehatan Makassar.
1.2.4.2       Kode Etik Kegiatan Kemahasiswaan
a.       Tidak bertentangan dengan kode etik organisasi
b.      Mendapat izin resmi dari Pimpinan Politeknik Kesehatan Makassar atau petugas yang ditunjuk Pimpinan Politeknik Kesehatan Makassar
c.       Mempunyai disiplin administrasi, disiplin organisasi dantransparansi
d.      Kegiatan dan aktifitasnya dapat dipertanggungjawabkan secaramoral dan formal
e.       Kegiatan dapat meningkatkan iman & takwa, ilmu pengetahuan& teknologi
f.       Kegiatan tidak bersifat destruktif & anarkis
g.       Lokasi kegiatan jelas, acara yang terkoordinir dan kepanitiaanyang berkompeten
h.      Panitia kegiatan terdiri dari civitas akademika Politeknik Kesehatan Makassar dan atau orang yang ditunjuk / mendapat izin Pimpinan Politeknik Kesehatan Makassar
1.2.5         Tata tertib Organisasi Kemahasiswaan
1.      Mematuhi kode etik organisasi
2.      Anggotanya mematuhi peraturan / tata tertib organisasi yang ada diPoliteknik Kesehatan Makassar, seperti BPM, BEM, UKM dan HMJ.
3.      Mempunyai daftar nama dan data pribadi para anggotanya yang jelasdan benar
4.      Terjalin komunikasi yang harmonis, demokratis, terbuka dankekeluargaan sebagai sivitas akademika Politeknik Kesehatan Makassar.
1.2.6        Pembina Organisasi Kemahasiswaan
Pada dasarnya adalah para Dosen atau tenaga kependidikan di perguruan tinggi yang karena tugas atau jabatannya di perguruan tinggi ditetapkan menangani bidang kemahasiswaan
1.2.7        Unsur Pendukung Kemahasiswaan
Adalah tenaga administrasi yang ditetapkan oleh pimpinan Politeknik untukmendukung pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
1.2.8        Fasilitas Mahasiswa
Merupakan sarana dan prasarana yang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan


1.3     Struktur Organisasi Kemahasiswaan



1.3.1        Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
Badan Perwakilan Mahasiswa adalah Lembaga KemahasiswaanTertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa Jurusan dan perwakilanmahasiswa yang dipilih. BPM berfungsi sebagai Lembaga Legislatif.
1.3.2        Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Badan Eksekutif Mahasiswa adalah Organisasi Kemahasiswaan sebagai Lembaga Eksekutif Tertinggi di Politeknik Kesehatan Makassar.
1.3.3        Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah Organisasi Kemahasiswaan sebagai Lembaga Eksekutif di setiap Jurusan  dan bertanggungjawab kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
1.3.4        Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa adalah Lembaga Pelaksana dalam satu bidang peminatan di Politeknik Kesehatan Makassar, yang bertanggungjawab kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)




BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI KEMAHASISWAAN

2.1     Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
1.      Menentukan Visi dan Misi BPM
2.      Membuat Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja Organisasi Kemahasiswaan sesuai dengan Visi dan Misi Politeknik Kesehatan Makassar
3.      Membuat Program Kerja bersama BEM untuk dijalankan BEM
4.      Melaksanakan pengawasan pada organisasi kemahasiswaan
5.      Membuat dan menetapkan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Kemahasiswaan
6.      Mengesahkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
7.      Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan

2.2     Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
1.      Menentukan Visi dan Misi BEM
2.      Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja BEM
3.      Melaksanakan program kerja hasil perumusan bersama BPM
4.      Melakukan Koordinasi atas Program Kerja masing-masing UKM dan HMJ.
5.      Melalui prosedural mekanisme organisasi memberi persetujuan pada pelaksanaan kegiatan UKM.
6.      Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan

2.3     Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
1.      Menentukan Visi dan Misi HMJ
2.      Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja HMJ yang ditetapkan BPM
3.      Membuat Program Kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan
4.      Melaksanakan kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan
5.      Melaksanakan koordinasi dengan BEM atas program kerjanya
6.      Meminta persetujuan kegiatan kepada Ketua Jurusan masing-masing
7.      Membuat laporan pertanggungjawaban

2.4     Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
1.      Menentukan Visi dan Misi UKM
2.      Mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan
3.      Membuat Program Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa
4.      Melaksanakan kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa sesuai Program Kerja
5.      Melakukan koordinasi dan meminta persetujuan kegiatan kepada BEM dan
rekomendasi dari Pembina Organisasi.
6.      Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan

1 komentar:

  1. Trimakasih, artikel ini sangat bagus dan memberi wacana lebih pada pembaca ...

    BalasHapus